
Dalam kesepakatan senilai MYR160 juta ($37.33 juta), manajer aset BlackRock telah menjual pusat perbelanjaan mewah di pusat kota Kuala Lumpur kepada Pavilion Real Estate Investment Trust Malaysia.
BlackRock, yang dikenal sebagai pengelola aset terbesar di dunia, terdaftar di Bursa Efek New York, membeli Intermark Mall pada tahun 2007, beserta dua menara kantor perusahaan dan sebuah hotel, seharga $600 juta melalui dana real estat swasta. Salah satu menara kantor dan hotel tersebut telah dijual, demikian laporan Jalan Kesepakatan Asia.
Dalam pengajuan ke Bursa Efek Malaysia, Pavilion REIT mengatakan telah menandatangani perjanjian jual beli dengan The Intermark Sdn Bhd untuk akuisisi gedung enam lantai tersebut. eceran gedung, yang memiliki luas lantai strata sekitar 337,427 kaki persegi (31,350 meter persegi) bersama dengan parkir bawah tanah untuk 367 mobil.
Dengan tingkat hunian 74 persen, Intermark akan mengembalikan sewa terjamin sebesar MYR15 juta selama tiga tahun, yang akan dipegang oleh wali amanat Pavilion REIT. Perusahaan berharap pembelian akan selesai pada kuartal pertama ini.