
Korea Industri Dirgantara (KAI) menandatangani kontrak sementara dengan Indonesia untuk investasi negara tersebut dalam proyek Pesawat Tempur Eksperimental Korea (KF-X).
Berdasarkan kontrak, Indonesia akan menanggung 20% dari biaya pengembangan sistem yang terkait dengan proyek KF-X, yang totalnya mencapai 8.67 triliun won, sekaligus memperoleh prototipe dan data teknis sebagai imbalan atas partisipasinya dalam desain pesawat dan produksi komponen. Biaya tersebut akan ditanggung bersama oleh KAI dan pemerintah Indonesia, sementara KAI dan PTDI, perusahaan pertahanan milik negara Indonesia, akan terlibat dalam pembagian kerja.
KAI berencana untuk memulai pengembangan sistem ini dalam tahun ini berdasarkan kontrak dengan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea. Saat ini, Indonesia sedang mengerjakan program serupa dengan nama proyek IFX dan berencana untuk mengimpor setidaknya 50 jet tempur dari Korea. Total investasi yang direncanakan untuk proyek KF-X adalah 18 triliun won dan KAI berencana untuk menjual lebih dari 1,000 jet tempur melalui proyek tersebut.
Sementara itu, KAI mengumumkan pada tanggal 22 November bahwa mereka sedang mengerjakan sistem autopilot yang diperlukan untuk infiltrasi jet tempur di ketinggian rendah dan pencegahan tabrakan medan berdasarkan pengenalan topografi otomatis. Mereka menambahkan bahwa mereka merancang undang-undang kontrol penerbangan sehingga jet tempur dapat mempertahankan penerbangan yang datar dalam keadaan apa pun.
Berdasarkan rencana proyek KF-X, jet tempur udara-ke-udara dijadwalkan akan diproduksi antara tahun 2025 dan 2028, sementara jet tempur udara-ke-laut dan udara-ke-darat akan ditambahkan mulai tahun 2028. Sistem autopilot juga akan diuji coba mulai tahun yang sama.