Februari 11, 2026

Indonesia akan melarang penjualan minuman keras di minimarket

Tujuhsebelas
Waktu Membaca: <1 menit

Orang Indonesia yang ingin membeli bir dingin dari salah satu minimarket di negara ini pada akhir bulan akan segera mendapati diri mereka sial.

Perdagangan Menteri Rahmat Gobel dikabarkan telah menandatangani peraturan yang melarang mobil listrik skala kecil dan modern. eceran jaringan toko seperti Indomaret, Alfamart, Circle K dan 7-11, dari menjual minuman beralkohol, termasuk bir dan minuman siap saji dengan kadar alkohol kurang dari 5 persen.

Peraturan tersebut, yang menurut laporan media lokal telah ditandatangani oleh menteri pada 16 Januari, hanya berlaku untuk minimarket. Supermarket dan hypermarket, seperti Carrefour, masih dapat menjual minuman beralkohol.

Bagikan ini:
Surat elektronik EED 728x90@2x

Wajib baca:

Di Balik Kehebohan
Retail News Asia — Berita Harian Anda tentang Apa yang Terjadi di Industri Ritel Asia

Kami siap memberi Anda informasi terkini—setiap hari. Baik Anda menjalankan toko lokal kecil, mengembangkan bisnis daring, atau menjadi bagian dari merek global yang bergerak di Asia, kami punya sesuatu untuk Anda.

Dengan 50+ cerita segar seminggu dan 13.6 juta pembaca, Retail News Asia bukan sekadar situs berita biasa—tetapi sumber utama untuk semua hal terkait ritel di seluruh wilayah.
Dapur Ritel
Kami menghargai kotak masuk Anda sama seperti kami menghargai waktu Anda. Itulah sebabnya kami hanya mengirimkan pembaruan mingguan yang dikurasi dengan cermat, yang berisi berita, tren, dan wawasan paling relevan dari industri ritel di seluruh Asia dan sekitarnya.
Hak Cipta © 2014 -2026 |
Angin Merah BV