
McDonald Malaysia telah memutuskan untuk melarang pelanggan membawa produk yang tidak bersertifikat halal ke restorannya.
Rantai restoran cepat saji itu mengatakan langkah itu diperlukan untuk menjaga status halalnya sendiri, demikian laporan Surat Melayu.
“Hal ini sejalan dengan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal kami,” kata pejabat perusahaan.
Kebijakan baru tersebut diketahui setelah adanya pengumuman di salah satu restorannya bahwa kue ulang tahun yang dibawa ke tempat tersebut harus memiliki sertifikasi atau logo halal.
Hak waralaba McDonald's di Singapura dan Malaysia dijual bulan lalu kepada perusahaan Arab Saudi Lionhorn sebagai bagian dari rencana yang lebih luas oleh perusahaan AS tersebut untuk menjauh dari kepemilikan langsung di Asia.