
walaupun bank berawal dengan nama ABN AMRO BANK NV Indonesia, mayoritas sahamnya diakuisisi oleh Royal Bank of Scotland Plc pada tahun 2010. Setelah akuisisi ini nama bank berubah menjadi RBS NV.
Sebelumnya, pada Desember 2015, kantor cabang bank di Surabaya (Jawa Timur) sudah ditutup. Penutupan seluruh kegiatan usaha RBS NV di Indonesia merupakan bagian dari keseluruhan kegiatan usaha bank. strategiSelain Indonesia, perusahaan memutuskan untuk menutup jaringan bisnisnya di 24 negara lainnya. Karena kerugian Grup RBS di seluruh dunia, perusahaan memutuskan untuk fokus pada pasar domestik Inggris Raya (UK) guna meningkatkan pendapatannya. Aktivitas korporasi RBS NV di Indonesia menguntungkan hingga akhir tahun 2014. Setelah tahun tersebut, aktivitasnya di Indonesia menghasilkan kerugian bersih dan oleh karena itu perusahaan memutuskan untuk menutup bisnisnya di sini secara bertahap.
Melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 7/KDK.03/2017 tentang Pencabutan Izin Kantor Cabang The Royal Bank of Scotland NV di Indonesia, tertanggal 28 Februari 2017, izin usaha bank tersebut telah dicabut. Menurut OJK, RBS NV Indonesia telah menyelesaikan seluruh kewajibannya dan dengan demikian permohonan pencabutan izin usahanya disetujui. Namun, bagi yang masih (mengaku) memiliki hak dan kewajiban dengan kantor cabang lokal Royal Bank of Scotland di Indonesia dapat menghubungi tim keterbukaan informasi yang beralamat di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) (Menara 2, lantai 31), Jakarta Selatan, paling lambat tanggal 2017 Maret XNUMX.