
Sony, konglomerat multinasional Jepang, saat ini sedang menghadapi gugatan senilai hampir £2 miliar (sekitar US$2.7 miliar) di London. Gugatan tersebut menuduh Sony telah menggunakan posisi monopolinya untuk menaikkan harga gim digital. Litigasi ini merupakan salah satu kasus konsumen massal terbaru yang disidangkan di Inggris Raya.
Sony dituduh memanipulasi dominasi pasarnya dengan membuat game digital dan perangkat tambahan konsol hanya tersedia melalui PlayStation Store. Akibatnya, harga komoditas digital ini diduga lebih tinggi dibandingkan dengan versi fisiknya. Sony menegaskan bahwa mereka telah menginvestasikan sumber daya, waktu, dan miliaran dolar yang signifikan untuk mengembangkan platform game terintegrasi yang bermanfaat bagi konsumen. Sony menyatakan bahwa model bisnis mereka, yang menyaingi raksasa game lainnya seperti Nintendo dan Xbox milik Microsoft, bersifat kompetitif dan adil.
Tim hukum Sony juga berpendapat bahwa margin keuntungan dari penjualan game dan konten tambahan adalah wajar. Mereka menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak memperhitungkan biaya operasional perusahaan dan nilai mereknya.
Kasus ini, yang diajukan ke Pengadilan Banding Persaingan Usaha (CAT) London atas nama hampir 12 juta penduduk Inggris, adalah kasus ketiga sejenis terhadap perusahaan teknologi besar yang disidangkan sejak awal tahun 2025.
Alex Neill, yang memimpin kasus ini, menyatakan bahwa para pemain game telah membayar lebih dan berhak atas pengembalian uang. Awalnya, nilai kasus ini diperkirakan mencapai £5 miliar, tetapi kemudian diturunkan menjadi £1.97 miliar.
Menurut Robert Palmer, pengacara yang mewakili Neill, Sony mampu menetapkan harga ritel tanpa adanya persaingan ritel untuk konten digital, sehingga memungkinkan mereka untuk memperoleh keuntungan monopoli dari distribusi digital. Namun, Sony, yang menjual 8 juta konsol PlayStation 5 antara Oktober dan Desember, membantah klaim ini. Perusahaan tersebut berpendapat bahwa gugatan tersebut pada dasarnya mengadvokasi agar pihak ketiga diizinkan untuk mendirikan toko untuk PlayStation dan memanfaatkan investasi Sony.
Selain itu, ada gugatan lain terkait toko aplikasi yang masih tertunda. Tahun lalu, Pengadilan Banding Persaingan Usaha memutuskan menentang Apple terkait App Store-nya, sebuah putusan yang saat ini sedang diupayakan banding oleh Apple.
Google juga menghadapi gugatan, dengan persidangan yang dijadwalkan dimulai pada bulan Oktober. Epic Games, pencipta Fortnite dan calon peserta dalam kasus ini, baru-baru ini menarik gugatannya. Perkembangan ini terjadi tak lama setelah Google mengumumkan perubahan komprehensif pada kebijakan Play Store-nya.
Apa tuduhan yang dilayangkan kepada Sony dalam gugatan tersebut?
Sony dituduh menyalahgunakan posisi pasar dominannya dengan membuat game digital dan perangkat tambahan konsol hanya tersedia melalui PlayStation Store, sehingga diduga menaikkan harga lebih tinggi daripada versi fisiknya.
Apa tanggapan Sony terhadap tuduhan-tuduhan ini?
Sony menegaskan bahwa mereka telah menginvestasikan sumber daya yang signifikan untuk mengembangkan platform game terintegrasi yang menguntungkan konsumen di pasar yang kompetitif. Tim hukum mereka juga berpendapat bahwa margin keuntungan perusahaan dari penjualan game dan konten tambahan adalah wajar.
Apakah ada gugatan serupa terhadap perusahaan teknologi lain?
Ya, ada gugatan serupa lainnya yang sedang diajukan terhadap raksasa teknologi seperti Apple dan Google. Tahun lalu, Pengadilan Banding Persaingan Usaha memutuskan menentang Apple terkait App Store-nya, sebuah keputusan yang saat ini sedang diupayakan Apple untuk diajukan banding. Google juga akan menghadapi gugatan pada bulan Oktober.