
Perusahaan kosmetik Korea The Face Shop kalah dalam kasus pelanggaran merek dagang yang diajukan oleh perusahaan Prancis kemewahan merek Louis Vuitton. Kasus pelanggaran ini terkait dengan kerja sama Face Shop dengan merek Amerika My Other Bag, yang dikenal dengan parodi produk mewahnya. LV telah mengajukan tuntutan ganti rugi kepada My Other Bag di pengadilan Amerika, namun tidak berhasil.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah memutuskan The Face Shop untuk berhenti berdagang produk yang menampilkan desain Louis Vuitton dan membayar denda KRW50 juta (US$44,080).
The Face Shop gagal dalam pembelaannya bahwa produk mereka adalah parodi karena profil pasar My Other Bag yang rendah di Korea dan perbedaan bagaimana The Face Shop menggunakan desain LV dibandingkan dengan produk parodi My Other Bag.