
Perusahaan telekomunikasi XL Axiata mengatakan bahwa layanan 1,800G/LTE 4 MHz kemungkinan akan tersedia di Bandung, Jawa Barat pada akhir bulan ini, sementara pelanggan di Jakarta dapat menikmati layanan tersebut pada bulan November setelah perusahaan menyelesaikan penataan ulang pita frekuensi nasional.
"Kendala yang ada dalam proses refarming sangat minim. Karena itu, kami yakin layanan 4G/LTE bisa beroperasi di Bandung akhir Oktober dan di Jakarta November," kata Direktur Utama XL Axiata Dian Siswarini kepada wartawan di kantor XL, Jakarta Pusat, di sela-sela perayaan HUT ke-19 perusahaan akhir pekan lalu.
Dalam penataan ulang pita frekuensi secara nasional, perusahaan telekomunikasi besar XL, Telkomsel, Indosat dan 3 telah terlibat dalam mempersiapkan daerah-daerah dengan kemampuan struktural untuk mendukung layanan 4G/LTE.
Dian mengatakan, proses refarming pita XL sudah sampai di Jawa Tengah dan akan tuntas pada November mendatang.
Dian memastikan bahwa meskipun layanan 4G/LTE sudah diperkenalkan, tidak akan ada perubahan pada layanan jaringan 2G yang sudah ada “karena pita frekuensi 4G kita tidak perlu menggunakan kembali atau mendaur ulang frekuensi 2G mana pun.”
Keempat perusahaan tersebut telah melakukan proses refarming pita frekuensi 1,800 MHz sejak bulan Mei yang dimulai dari Papua, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, dan berakhir di Jawa. Wilayah terakhir yang akan direfarming adalah Jabodetabek karena wilayah tersebut merupakan wilayah dengan penggunaan paling padat.
Menurut Dian, XL hanya akan menyediakan layanan 4G/LTE di kota-kota tertentu dengan mempertimbangkan potensi pasar dan penetrasi telepon pintar yang berbeda.
“Penggunaan Smartphone di Indonesia tidak tersebar merata. Itulah sebabnya potensi penggunaannya hanya dapat dilakukan di beberapa kota [besar]. Kami juga harus melihat basis data pelanggan kami untuk melihat pasar mana yang paling cocok,” tambahnya.
XL meluncurkan layanan 1,800G/LTE 4 MHz pertamanya di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada bulan Juli dan diikuti dengan Denpasar di Bali dan Surabaya di Jawa Timur.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan batas waktu refarming pita frekuensi pada 23 November.
Sekitar 1.2 juta pengguna XL aktif menggunakan jaringan 4G milik operator saat ini, yang beroperasi pada frekuensi 900MHz. Namun, konsumen mengeluh bahwa layanan 4G pada frekuensi 900MHz tidak jauh lebih cepat daripada yang berjalan pada jaringan 3G.
Dalam perkembangan lain mengenai rencana pemerintah baru-baru ini untuk memperketat prosedur
Terkait pembelian kartu SIM seluler, Dian mengatakan pihaknya sudah menyiapkan regulasi dari sisi sistem data dan menyusun standar operasional prosedur (SOP) dengan eceran outlet untuk membuat mereka sadar akan peraturan tersebut.
Sistem data XL, kata Dian, telah disiapkan untuk mendaftarkan identitas pelanggan secara besar-besaran sebagai persiapan menghadapi tenggat waktu. Upaya penyadaran informasi telah dilakukan sejak Mei 2015.
"Kami telah menyelesaikan tahap pertama sosialisasi kepada mitra gerai ritel mengenai kewajiban memiliki KTP saat membeli kartu SIM. Tahap ini masih berlangsung," kata Dian.
Kementerian dan Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) mengeluarkan peraturan pada bulan September, yang mengharuskan pelanggan untuk menunjukkan identitas diri saat membeli kartu SIM prabayar mulai 15 Desember.